KPK Konfrontasi 2 Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Izin Meikarta

20 Agustus 2019 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengonfrontasi dua anggota DPRD terkait kasus dugaan suap izin Meikarta yang menjerat Sekda Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa sebagai tersangka. Keduanya ialah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto.
ADVERTISEMENT
"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," ujar Soleman usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8).
Soleman merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.30 WIB. Ia pun mengaku tak tahu ihwal adanya pertemuan terkait pembahasan izin Meikarta.
Soleman hanya mengaku bahwa dirinya yang mengenalkan Waras Wasisto dengan Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng saja," ucapnya.
Sementara Waras, yang merampungkan pemeriksaan setelah Soleman, mengaku penyidik mengkonfirmasi beberapa pertanyaan kepadanya. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaannya tersebut.
"Iya sesuai yang ditanyakan dan diminta penyidik saya sampaikan dan saya ketahui itu saja. Enggak ada, enggak ada, enggak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Leman (Soleman)," kata Waras.
Anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Waras dan Soleman diduga merupakan perantara suap untuk Iwa Karniwa. Keduanya turut hadir dalam pertemuan di rest area KM 72 Tol Purbaleunyi yang diduga menjadi cikal bakal suap untuk Iwa.
Pertemuan itu dihadiri oleh Soleman, Waras Wasisto; Neneng Rahmi Nurlaeli selaku Kepala Bidang pada Dinas PUPR Pemkab Bekasi; serta Iwa
Diduga, usai pertemuan itu ada permintaan uang yang disampaikan Waras. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta.
Iwa sudah membantah semua keterangan yang menuding dirinya. Ia berkata bahwa pertemuan di KM 72 Tol Purbaleunyi sekadar untuk konsultasi menyoal Raperda RDTR Bekasi dengan Waras, bukan terkait percepatan Raperda RDTR dengan commitment fee.
ADVERTISEMENT
Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner dari Waras. Banner itu terkait keinginannya untuk menjadi bakal calon Gubernur Jabar.