KPK Koordinasi dengan Bareskrim soal Kasus Dugaan Korupsi Lahan PD Sarana Jaya

6 April 2021 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada 2019. Kasus tersebut melibatkan salah satu BUMD di DKI Jakarta, PD Sarana Jaya.
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan, penanganan kasus tersebut berkoordinasi dengan Bareskrim. Sebab Bareskrim pernah mengusut perkara pengadaan lahan PD Sarana Jaya periode 2018-2020. Pembelian tersebut untuk proyek perumahan DP Rp 0 milik Pemprov DKI.
Meski demikian, kasus yang diusut Bareskrim berbeda dengan KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Karyoto, menyebut Bareskrim menangani perkara pengadaan lahan Sarana Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Prinsipnya sesama aparat penegak hukum kita saling menghargai menghormati dan bersinergi. Kalau tidak salah tanah yang di Cengkareng juga beberapa kali Korsup (Koordinasi dan Supervisi KPK), sudah supervisi," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/4).
Ilustrasi Bareskrim. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Karyoto menjelaskan, koordinasi yang dimaksud adalah saling memberikan data. Apabila KPK membutuhkan data, Bareskrim siap mendukung, begitu pula sebaliknya.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa objek yang sedang digarap Bareskrim dengan kami, kita saling padu data. Ini adalah sinergis ya. Kalau kami kurang kami didukung Bareskrim. Bareskrim tanya apa, kita akan menimpali juga," ucapnya.
"Ya artinya mudah-mudahan Cengkareng juga bisa muncul, yang di sini (Munjul) bisa muncul," sambungnya.
Diketahui dalam perkara pengadaan lahan PD Sarana Jaya, Bareskrim pernah memanggil sejumlah saksi pada awal 2020.
Proyek pembangunan tower untuk program rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
Saat itu, Bareskrim mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan lahan PD Sarana Jaya periode 2018-2020. Lahan tersebut diperuntukkan bagi proyek perumahan DP Rp 0 milik Pemprov DKI.
Setelah itu, belum ada keterangan mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut di Bareskrim.
Sementara perkara di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. KPK menyebut sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitasnya, begitu pula modus korupsinya.
ADVERTISEMENT
Walau KPK belum mengumumkan identitas tersangka, dugaan kuat mengarah ke sosok Dirut PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Sebab posisinya sebagai dirut sudah dicopot terkait penyidikan perkara tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, bahkan secara terang-terangan menyebut Yoory sudah pernah diperiksa KPK. Menurut Riza, kasus yang menjerat Yoory terkait dugaan korupsi pembelian lahan untuk program hunian DP Rp 0.