KPK Lantik 8 Polisi Jadi Penyidik dan Penyelidik

9 April 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat melantik delapan pegawai yang berasal dari Polri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Foto: ANTARA/Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat melantik delapan pegawai yang berasal dari Polri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Foto: ANTARA/Humas KPK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melantik delapan polisi sebagai tambahan personel dalam Kedeputian Penindakan. Para polisi itu nantinya akan menjadi penyelidik serta penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
"Terdiri dari 2 orang Penyelidik dan 6 orang Penyidik," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/4).
Pelantikan delapan polisi menjadi pegawai yang dipekerjakan di KPK itu dilakukan pada hari ini. Pelantikan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali, para polisi itu sudah mengikuti serangkaian seleksi dari pihak ketiga.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mereka juga sudah mengikuti pendidikan pembentukan penyidik KPK pada 15 Februari hingga 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru pada 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK.
Pada Desember 2020, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, lembaga yang dipimpinnya itu masih kekurangan ratusan pegawai untuk seluruh sektor. Bahkan angkanya menyentuh sekitar 400 orang.
ADVERTISEMENT
Kekurangan ratusan pegawai itu termasuk terkait sumber daya penyidik dan penyelidik. Ghufron tak membeberkan angka pasti kebutuhan KPK terkait penyidik dan penyidik tersebut. Namun, kata dia, ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.