KPK Lelang Range Rover, Mini Cooper, dan Hummer Hasil Rampasan dari Koruptor

28 Maret 2020 9:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan mewah yang akan dilelang KPK hasil sitaan tersangka korupsi.  Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan mewah yang akan dilelang KPK hasil sitaan tersangka korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
KPK melelang tiga mobil mewah yang merupakan barang rampasan dari eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Untuk memaksimalkan pemasukan kas negara melalui pemulihan aset hasil Tipikor," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (28/3)
Wali kota Madiun Bambang Irianto. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Adapun tiga mobil mewah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011, berkubikasi 5000 cc warna hitam. Harga Limit Rp 758.264.000 dengan uang jaminan Rp 154.000.000.
2. Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, 1598 cc, warna putih. Harga Limit Rp 273.231.000 dengan uang jaminan Rp 60.000.000.
3. Hummer type H2, tahun 2010, 6162 cc, warna putih. Harga Limit Rp 1.765.960 dengan uang jaminan Rp 360.000.000.
Kendaraan mewah yang akan dilelang KPK hasil sitaan tersangka korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
Barang-barang tersebut dari perkara Bambang yang sudah inkrah di PN Surabaya Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby per tanggal 22 Agustus 2017. Terkait perkara ini, majelis hakim menilai Bambang terbukti melakukan korupsi proyek pasar besar Madiun, menerima gratifikasi, dan tindak pindana pencucian uang selama 2009-2016.
ADVERTISEMENT
Bambang divonis oleh hakim kurungan selama 6 tahun penjara. Terkait lelang, akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo dengan mekanisme open bidding. Lelang berikutnya akan dilakukan pada Kamis (2/4).