KPK Lelang Tanah hingga Apartemen di Surabaya Hasil Rampasan Korupsi, Minat?

9 Agustus 2022 10:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
KPK melakukan lelang terhadap sejumlah barang dan aset hasil rampasan kasus korupsi milik koruptor Siswidodo. Dia merupakan eks pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Kalimantan Barat yang terlibat korupsi yang merugikan keuangan negara dan gratifikasi. Dia sudah divonis 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dalam vonis tersebut, Siswidodo juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 17,27 miliar. Jika tak sanggup membayar, aset Siswidodo disita. Aset-aset tersebut yang kini dilelang oleh KPK untuk menutupi hukuman uang pengganti.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/8).
Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Berikut asetnya:
ADVERTISEMENT
Adapun pelaksanaan lelang yakni pada Selasa (6/9) dengan cara penawaran closed bidding. Lelang tersebut dilakukan di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara, Surabaya.
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK
Aset-aset hasil rampasan terpidana Siswidodo yang dilelang KPK. Foto: KPK