KPK Lelang Tas Chanel, Balenciaga, dan Jam Rolex Milik Eks Bupati Talaud
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang akan dilelang ialah dua tas mewah bermerek Chanel dan Balenciaga. Serta, jam tangan mewah bermerek Rolex.
"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik Terpidana," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Untuk Tas Balenciaga, akan dilelang dengan harga mulai dari Rp 90.611.000. Peserta lelang harus menjamin uang Rp 25 juta untuk ikut lelang tas ini.
Sementara untuk Tas Chanel, akan dilelang dengan harga mulai dari Rp 50.883.000. Peserta lelang harus menjamin uang Rp 15 juta untuk ikut lelang tas ini.
Sedangkan untuk Jam Rolex, akan dilelang dengan harga mulai dari Rp 100.765.000. Peserta lelang harus menjamin uang Rp 30 juta untuk ikut lelang tas ini.
ADVERTISEMENT
Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang akan dilakukan pada Senin 23 Maret 2020 dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.