KPK Minta Menghadap Jokowi Bahas Pemberantasan Korupsi di RKUHP

7 Juni 2018 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo berikan keterangan pers. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo berikan keterangan pers. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pihaknya bisa bertemu Presiden Joko Widodo membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini menjadi respons KPK yang tak setuju pasal-pasal tindak pidana korupsi masuk dalam RKUHP.
ADVERTISEMENT
"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (tak setuju), ya kami kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung ya," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Agus masih menunggu jadwal pertemuan bisa ditetapkan. Dia menganggap, pertemuan itu sangat penting lantaran terdapat andil presiden dan DPR dalam pembahasan RKUHP.
Presiden Jokowi di UHAMKA (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di UHAMKA (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
"Kan kami harus ngikutin jadwalnya bapak presiden juga. Pengin menghadap, ya pembuat UU itu kan presiden dengan DPR," jelasnya.
Kendati demikian, Agus belum mau menjelaskan apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. Termasuk memberikan keyakinan bagi Jokowi tentang kekhawatiran lembaganya, khususnya kewenangan penanganan korupsi yang semakin dibatasi.
KPK sebelumnya sudah menyampaikan keberatannya melalui surat yang dilayangkan kepada Jokowi. Mereka melampirkan alasan agar Jokowi tak memasukkan delik korupsi ke dalam RKUHP.
ADVERTISEMENT
Jokowi sendiri mengaku sudah menerima surat keberatan dari KPK tersebut. Menurut dia, keberatan yang disampaikan KPK masih dikaji.