KPK: Novel Baswedan Bagian dari Tim yang Tangkap Nurhadi

2 Juni 2020 12:05 WIB
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan menjadi bagian dari tim penyidik KPK terkait kasus mafia peradilan. Tim penyidik itu berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang buron sejak Februari 2020.
ADVERTISEMENT
"Mas Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6).
"Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Nurhadi ditangkap penyidik KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6) malam. Ia berada di rumah tersebut bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan istrinya, Tin Zuraida.
Rezky berstatus tersangka dan juga buronan bersama Nurhadi. Sementara Tin yang sudah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK hanya berstatus saksi.
Saat akan melakukan penangkapan, penyidik KPK sempat menemui kesulitan. Sebab, pintu rumah tidak dibuka.
Penyidik kemudian membuka paksa pintu tersebut. Ketua RT setempat pun diundang KPK sebagai saksi saat pembongkaran itu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Nurhadi dan Rezky sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan itu.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara foto
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona