KPK: OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Suap Proyek

11 Januari 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga terkait suap proyek. Yakni terkait pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
“Sementara, sih, soal pengadaan barang jasa juga, gitu. Seperti biasa saja,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kamis (11/1).
Kendati begitu, Nawawi mengaku belum mengetahui detail proyek terkait apa. Dia hanya mengatakan, suap proyek tersebut diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu.
“Kita belum tahu pasti PBJ (pengadaan barang dan jasa) mengenai apa itu, cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya,” imbuh Nawawi.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada. Foto: Instagram/@erikadtradaritonga
Belum diketahui konstruksi kasus yang menjadikan Erik ditangkap lembaga antirasuah. KPK masih bekerja untuk melakukan pendalaman usai menangkap Erik. Saat ini, sudah ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang turut diamankan. Meski belum dibeberkan nilai uangnya berapa.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengatakan, yang terjaring dalam giat tersebut segera diterbangkan ke Jakarta, Gedung Merah Putih.
ADVERTISEMENT
“Yang ditangkap direncanakan besok dibawa ke Jakarta,” kata Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Erik, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih terperiksa.