KPK Panggil 28 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bandung Barat Aa Umbara

19 April 2021 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang terkait COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat. Ada total 28 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Para saksi tersebut akan diperiksa untuk Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Hari ini pemeriksaan saksi AUS (Aa Umbara Sutisna) perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/4).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jendral H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
Berikut saksi yang dipanggil pada hari ini:
1. Maman Sulaiman, Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat
2. Rini Rahmawati, Staf Keuangan Cv Bintang Pamungkas
3. Rian Firmansyah, Swasta
ADVERTISEMENT
4. Asep Lukman Hermawan, Swasta
5. Mitha Irniansyah, Pengurus Rumah Tangga
6. H Kokon Risman Wiguna, Wiraswasta
7. Gina Tresnawati Utama, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang
8. Rachmat Adang Syafaat, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
9. Dida Garnida Wakil, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri
10. Drs. Imam Santoso Mulyo, PNS
11. Nani Setia Ningsih, Pengurus Rumah Tangga
12. Priyo Nugroho, Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat
13. Asep Cahyadinata, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara
14. Yusup Sumarna, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City
15. Hardy Febrian Sobana, Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung
16. Diane Yuliandari, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang
ADVERTISEMENT
17. Denny Indra Mulyawan S, Wiraswasta
18. Donih Adhy Heryady, Karyawan PT Jagat Dirgantara Bagian Administrasi Umum.
19. Heri Partomo, Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat
20. Asep Saefudin, Direktur CV Satria Jakatamilung
21. Rerry Sri Rezeki, PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
22. Erni Susianti, Kasubbag Program & Keuangan pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
23. Anang Widianto, PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
24. Candra Kusumawijaya, PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
25. Aan Sopian Gentina, PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat
26. Rita Nurcahyani, Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat
27. Tuty Heriyaty, Kabid Sdk Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat
ADVERTISEMENT
28. Kamaluddin, Ajudan Bupati
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna dan anaknya bernama Andri Wibawa dijerat sebagai tersangka bersama M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.
Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.
Andri Wibawa diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS. Ia diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dari proyek itu.
Sedangkan Totoh, diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
ADVERTISEMENT
Sementara, Aa Umbara diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari Totoh yang diduga sumbernya dari nilai harga per paket sembako yang digarap Totoh.
Tak hanya diduga menerima uang hasil korupsi pengadaan, Aa Umbara Sutisna juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Baik dari pihak dinas di Pemkab Bandung Barat dan dari rekanan proyek di Kabupaten Bandung Barat.
Nilai gratifikasi itu ialah sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal pihak pemberi gratifikasi serta maksud pemberiannya tersebut.