KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Korupsi Rel Kereta Api Bandung

29 November 2023 11:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memanggil tiga anggota Komisi V DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Klas I Bandung. Ketiganya diagendakan untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (29/11).
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni:
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui ketiganya akan dikonfirmasi apa saja. Selain ketiganya, ada tiga saksi lain juga yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK. Mereka adalah:
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Kasus ini terkait dengan lelang yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung. Diduga ada pengkondisian pemenang proyek yang disertai dengan suap.
ADVERTISEMENT
Tersangka pemberi suap di kasus ini adalah Asta Danika selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama dan Zulfikar Fahmi selaku Direktur PT PKS (Putra Kharisma Sejahtera).
Penerima suapnya yakni Syntho yang saat itu menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari paket besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampengan-Cianjur tahun 2023 s/d 2024.
Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya peningkatan jalur KAR 33 menjadi R 54 KM 76+400 s/d 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023 s/d 2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp 41,1 miliar.
Syntho lalu melakukan pengkondisian pemenang lelang. Ada pemberian uang senilai Rp 935 juta dari keduanya kepada Syntho.
ADVERTISEMENT
Itu merupakan salah satu dari empat proyek KA yang tengah diusut oleh KPK. Proyek lainnya yakni:
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka. Termasuk Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, selaku penerima suap.