KPK Panggil 3 Anggota Pansel Pejabat Kementerian Agama

8 April 2019 10:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 anggota tim panitia seleksi jabatan pada Kementerian Agama. Ketiganya diperiksa untuk penyidikan perkara Romahurmuziy atau Romy.
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi itu yakni Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi, dan Wasis Kurniawan. "Kami panggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (8/4).
Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah anggota pansel pejabat Kementerian Agama. Termasuk dua kali memeriksa Sekjen Kemenag yang juga ketua panitia seleksi, Nur Kholis Setiawan.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah 5 lokasi, yakni kantor Kementerian Agama, kantor DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta. Foto: Antara/Nalendra
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan di kantor Kemenag, khususnya di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romahurmuziy dan menyita sejumlah dokumen.
Setelah kasus dikembangkan, KPK turut menerima laporan adanya dugaan jual-beli jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenag. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan sejumlah pihak untuk mendalami laporan itu.