KPK Panggil 3 Politikus PDIP Terkait Kasus Bansos, Salah Satunya Ihsan Yunus

25 Februari 2021 11:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
KPK memanggil politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan suap bansos corona. Pemanggilan ini hanya selang sehari dari penggeledahan KPK di rumah Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
"Akan diperiksa sebagai saksi," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2).
Kemarin, penyidik menggeledah kediaman Ihsan Yunus di wilayah Jakarta Timur. Namun, penyidik tidak menemukan bukti terkait perkara di sana.
"Tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Ali.
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Foto: Alexander Yada/ANTARA FOTO
Bersamaan dengan panggilan Ihsan Yunus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus bansos ini. Termasuk dua politikus PDIP lainnya, yakni Selain itu, KPK juga memanggil Ketua Komisi A dari fraksi PDIP DPRD Kendal, Munawir, dan Ketua DPC PDIP Semarang, Ngesti Nugraha.
Selain itu, saksi lain yang dipanggil ialah Firmansyah dan Rizki Maulana selaku anggota Tim Pengadaan Bansos; Mutho Kuncoro selaku Direktur PT Asri Citra Pratama.
ADVERTISEMENT

Ihsan Yunus dan Kasus Bansos

Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
Nama Ihsan Yunus beberapa kali muncul dalam penyidikan kasus ini. Pada 27 Januari 2021, Ihsan sempat dipanggil KPK. Namun saat itu, ia tidak tak hadir karena surat panggilan tak sampai ke tangannya.
Panggilan itu tak lama setelah kediaman orang tua Ihsan Yunus digeledah KPK. Dari rumah orang tua Ihsan, penyidik mengamankan alat komunikasi dan dokumen terkait perkara. Adik Ihsan Yunus, Rakyan Ikram, pun beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam kasus ini, Penyidik KPK juga pernah melakukan rekonstruksi yang kembali memunculkan nama Ihsan Yunus. Dalam rekonstruksi, terdapat saksi bernama Agustri Yogasmara alias Yogas yang disebut merupakan operator Ihsan Yunus.
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bansos Kemensos untuk COVID-19. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Yogas diduga menerima Rp 1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari pemenang vendor bansos corona, Harry Sidabukke. Sepeda Brompton sudah ia kembalikan ke pihak KPK.
ADVERTISEMENT
Ihsan Yunus tercatat memang sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Fraksi PDIP di DPR memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II saat kasus ini masih berjalan.
Terkait kasus bansos, KPK sudah menjerat mantan Menteri Sosial yang juga rekan separtai Ihsan Yunus dari PDIP, Juliari Batubara. Ia diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar melalui dua anak buahnya.
Ia diduga mengatur soal pembagian kuota bansos sembako corona wilayah Jabodetabek kepada vendor tertentu. Sebagai imbal, ia diduga meminta fee Rp 10 ribu dari setiap paket serta fee operasional.