KPK Panggil Bupati Bandung Barat dan Anaknya, Jumat Keramat?

9 April 2021 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Foto: Instagram/@aa.umbara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Foto: Instagram/@aa.umbara
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya yang bernama Andri Wibawa. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan akan berlangsung di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).
Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bandung Barat tersebut. Saat ini keduanya belum ditahan penyidik.
Selain kedua orang itu, ada satu tersangka lain dalam perkara tersebut. Ia adalah M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.
Totoh sudah ditahan penyidik pada 1 April lalu bersamaan dengan pengumuman perkara ini oleh KPK. Kebijakan pimpinan baru KPK memang mengatur bahwa pengumuman penyidikan perkara dilakukan bersamaan dengan penahanan atau penangkapan tersangka.
Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Pada 1 April lalu, Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa juga sedianya dipanggil penyidik. Namun, keduanya mangkir dengan alasan sakit.
ADVERTISEMENT
Ali Fikri belum memberikan tanggapan apakah kedua akan ditahan usai pemeriksaan hari ini. Namun, bila demikian, maka istilah 'Jumat Keramat' di KPK akan kembali muncul.
Istilah 'Jumat Keramat' memang sempat akrab di telinga awak media maupun masyarakat. Disebut keramat karena di hari Jumat, KPK kerap membuat keputusan penting ihwal nasib para koruptor. Termasuk penetapan tersangka hingga penahanan.