news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Direktur PT Adonara Propertindo Terkait Kasus Tanah di Jaktim

25 Maret 2021 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo yang bernama Tommy Adrian. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada saksi lain yang dipanggil bersama dengan Tommy Adrian. Saksi itu ialah Wisnu Junaidi selaku pemilik Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/3).
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, dalam kasus ini. Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang pernah digeledah KPK beberapa waktu lalu.
Adonara Propertindo merupakan perusahaan yang bergerak di real estate dan property developer. Perusahaan itu merupakan salah satu pengembang di Indonesia yang membangun beberapa projek apartemen, vila, hingga kompleks perumahan. Namun, belum diketahui keterkaitan perusahaan tersebut dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPK belum mengumumkan lebih detail perkara mafia lahan ini. Hanya disebutkan bahwa kasus terkait Perumda Sarana Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta, ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kasus ini terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK baru akan mengumumkannya pada saat tersangka itu ditahan atau ditangkap.
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Meski begitu, dugaan kuat mengarah ke sosok Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Sebab posisinya sebagai Dirut sudah dinonaktifkan terkait penyidikan perkara tersebut.
Adapun dalam situsnya, Sarana Jaya pernah menyinggung soal proyek di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pada 3 Agustus 2020, Sarana Jaya menerbitkan pengumuman beauty contest untuk Proyek Munjul.
ADVERTISEMENT
Beauty contest yang dimaksud yakni pemilihan calon mitra kerja sama untuk mengelola lahan proyek di Munjul. Objek yang akan dikelola berada di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
KPK menduga ada praktik korupsi dalam pembelian tanah oleh Sarana Jaya di Munjul. Diduga, tanah yang dibeli itu ialah untuk aset bank tanah Pemprov DKI.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tanah itu ialah untuk program hunian rumah DP Rp 0. Sarana Jaya merupakan BUMD yang mendapat tugas menjalankan program tersebut.