KPK Panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Slamet, terdapat empat orang lain yang dipanggil sebagai saksi. Mereka ialah Willy selaku Direktur Utama Samudra Bahari Sukses; Miftah Nur Sabri selaku dosen; serta Nini dan Dimas Pratama yang tercatat sebagai swasta.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/1).
Mereka diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. Suharjito ialah tersangka pemberi suap dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, Suharjito diduga menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo . Politikus Gerindra itu pun sudah dijerat sebagai tersangka penerima suap. Suap diduga sebagai fee karena Suharjito mendapat izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) bila ingin melakukan ekspor. Diduga PT ACK mematok harga Rp 1.800 per benih lobster kepada eksportir.
ADVERTISEMENT
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor. Diduga, ada uang Rp 9,8 miliar yang terkumpul dalam rekening penampungan.
Uang dalam rekening itu diduga ialah untuk keperluan Edhy Prabowo. Salah satunya diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk membeli barang-barang mewah saat lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat.