KPK Panggil Eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirjen Perdagangan luar negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Oke yang saat ini menjabat Sekjen Kemendag itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin impor bawang putih.
ADVERTISEMENT
Selain memanggil Oke yang kini menjabat Sekjen KPK, penyidik KPK pun turut memanggil satu orang bernama Made Ayu Ratih dalam kasus yang sama. Keduanya akan diperiksa untuk I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR dari PDIP yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Kita panggil sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (17/9).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sempat menggeledah ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Selain itu, lokasi lain juga turut digeledah yakni ruang kerja dan rumah Dhamantra, ruang Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, hingga kantor money changer Indocev milik Dhamantra.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 8 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya.
Mereka ialah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi selaku swasta, Zulfikar selaku swasta, Mirawati Basri sebagai orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto selaku swasta.
ADVERTISEMENT
Dhamantra menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. Ia diduga menerima suap dari Afung, Doddy, dan Zulfikar senilai Rp 2 miliar. Suap itu diduga untuk pengurusan surat izin impor 20 ribu ton bawang putih ke Kemendag dan Kementan.