KPK Panggil Hakim Pengadilan Agama Bogor Terkait Suap Proyek Air Minum

8 Oktober 2019 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk hakim Pengadilan Agama Bogor, Ida Zulfatria, sebagai saksi, Selasa (8/10). Ida akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Ida. Ia sebelumnya mangkir dalam panggilan pada Selasa (1/10) lalu. Belum diketahui materi apa saja yang ingin didalami dari pemanggilan Ida. Termasuk kaitan Ida dalam kasus ini.
Selain memanggil Ida, penyidik turut memanggil empat saksi lainnya. Mereka yakni Anggiat P Nahot Simaremare, mantan Kasatker SPAM; Teuku Mochamad Nazar, mantan Kasatker tanggap darurat; Meina Woro Kustinah, mantan PPK pembangunan SPAM; serta Karnowi, wiraswasta.
Dalam kasus ini, selain Leonardo, KPK telah menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Anggota IV BPK Rizal Djalil. Rizal diduga menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo, agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Rizal selaku Anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.
Adapun perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Total ada delapan orang yang dijerat KPK.
Sebagai pihak diduga penerima suap, yaitu Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan diduga penerima, yakni Anggiat, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.