KPK Panggil Kepala BPK Jabar Agus Khotib Terkait Kasus Suap Ade Yasin

19 Mei 2022 12:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib, untuk diperiksa sebagai saksi. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“[Saksi] diperiksa terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).
Terkait pemeriksaan Kepala BPK Jabar ini, Ali belum menjelaskan materi apa yang akan ditanyakan. Ia hanya menyebutkan, yang bersangkutan akan diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
Saat ini, Agus Khotib sudah dinonaktifkan dari jabatannya selaku Kepala BPK Jabar. Hal ini tak lama setelah para anak buahnya ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Ade Yasin. Posisinya diisi oleh Arif Agus sebagai pelaksana tugas.
Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Konferensi Pers KPK, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Isma pun menegaskan bahwa BPK akan memproses pegawai yang diduga terlibat ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
Selain Agus Khotib, terdapat sejumlah saksi lain yang dipanggil penyidik KPK pada hari ini. Tiga di antaranya merupakan PNS pada BPK Perwakilan Jabar, yakni Winda Rizmayani, Dessy Amalia, dan Emmy Kurnia.
Terdapat pula sejumlah saksi yang merupakan ASN Pemkab Bogor, yakni:
Diduga, para ASN itu dipanggil untuk ditanya mengenai sumber suap dalam kasus ini. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK memang memanggil belasan ASN Pemkab Bogor.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Ade Yasin memerintahkan pengumpulan uang dari sejumlah SKPD Pemkab Bogor. Uang yang terkumpul diduga diberikan kepada tim pemeriksa sebagai dana operasional selama proses audit di Pemkab Bogor berlangsung.

Kasus Suap Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin gunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kasus ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.
Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Adapun sumber uang untuk menyuap pemeriksa BPK itu masih dalam pendalaman KPK. Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.
Konfrensi pers Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mereka yang ditetapkan tersangka dalam suap ini adalah:
Pemberi suap
Penerima suap
ADVERTISEMENT
Kendati sudah ditetapkan tersangka, Ade Yasin masih membantah terlibat dalam kasus suap ini. Ia berdalih bahwa suap tersebut adalah perbuatan anak buahnya yang membuat dirinya turut bertanggung jawab.