KPK Panggil Ketua DPRD Muara Enim di Kasus Suap Bupati
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Muara Enim , Aries HB, sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek jalan dengan tersangka Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan, Kamis (17/10).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Ahmad Yani; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.
Ahmad Yani diduga menerima suap senilai total Rp 13,9 miliar dari Robi melalui Elfin. Suap itu diduga terkait 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan perusahaan Robi.