KPK Panggil Lagi Anak Rhoma Irama Terkait Kasus di Pemkot Banjar

15 Februari 2021 12:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrizal. Ia akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Panggil ulang sebagai saksi," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Rommy sebanyak 2 kali yakni pada 1 Desember 2020 dan 14 Januari 2021. Namun dari 2 kali panggilan tersebut, Rommy mangkir.
Belakangan, Rommy bersama kuasa hukumnya sempat datang ke KPK pada Senin (18/1). Saat itu, ia menjelaskan tak mengetahui adanya 2 panggilan KPK. Sebab menurut pengakuannya, surat panggilan diantarkan ke kantor ayahnya, bukan kediamannya. Sehingga surat belum sampai ke tangannya.
Dalam kedatangannya itu, ia pun menjelaskan tak tahu menahu terkait perkara korupsi di Banjar. Ia mengaku tak pernah terlibat proyek.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ucap Rommy saat itu.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui keterkaitan Rommy dalam kasus ini. Panggilan terhadapnya tercatat sebagai saksi.

Kasus Proyek di Kota Banjar

Saat ini, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar. Kasus itu sudah masuk penyidikan sejak Juli 2020. Penyidik pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Namun, tersangka belum diumumkan karena kebijakan pimpinan KPK yang baru. Kebijakan tersebut yakni pengumuman tersangka baru dilakukan jika sudah ditangkap atau ditahan.
Sejumlah pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, yang sudah 2 kali diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Ade mengenai usaha yang dilakukan keluarganya.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Wali Kota Banjar yang saat ini menjabat ialah Ade Uu Sukaesih. Ia merupakan Wali Kota Banjar dua periode yang menjabat 2013 hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Wali Kota Banjar dijabat oleh Herman Sutrisno yang merupakan suami Ade. Herman Sutrisno saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar.
Meski tersangkanya belum diumumkan, tetapi dalam surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy, tercantum ia diperiksa untuk dua orang tersangka di kasus ini. Keduanya adalah mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno dan seorang swasta bernama Rahmat Wardi.