KPK Panggil Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM selaku swasta)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Pepen sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Senin, 21 Desember 2020. Saat itu, Pepen dimintai keterangan soal tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor bansos di Jabodetabek.
Selain Pepen, terdapat 3 saksi lainnya yang dipanggil KPK pada hari ini:
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah eks Mensos Juliari Batubara, Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, serta 2 rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
ADVERTISEMENT
Juliari diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.