news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Notaris di Kasus Dugaan Korupsi Lahan PD Sarana Jaya

29 Maret 2021 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan 2 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pengadaan lahan tersebut dilakukan salah satu BUMD DKI Jakarta, PD Sarana Jaya.
ADVERTISEMENT
Dua orang saksi salah satunya merupakan notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni. Sementara seorang lainnya yakni Staf Penilai di KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) bernama Rafli Akbar Rafsanji.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4).
Dalam perkara ini, KPK belum mengumumkan siapa saja tersangkanya, begitu pula detail kasusnya. KPK hanya menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
KPK akan mengumumkan identitas tersangka saat hendak ditahan. Adapun KPK sudah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, meski nama-namanya belum dirinci.
Sosok tersangka kemudian mengerucut ke Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Sebab ia sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut kasus yang menjerat Yoory terkait program hunian DP Rp 0.