news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Politikus PKB Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi

13 Januari 2020 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazilul Fawaid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jazilul Fawaid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, sebagai saksi. Jazilul diperiksa untuk tersangka eks Menpora, Imam Nahrawi, dalam perkara suap Dana Hibah dari Kemenpora untuk KONI Tahun Anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
"Akan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IMR," kata Plt juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (13/1).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Belum diketahui apa yang akan didalami oleh KPK terhadap Jazilul yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR itu. Namun, pemanggilan KPK terhadap Jazilul merupakan yang kedua kalinya. Jazilul juga pernah dipanggil KPK pada 14 Agustus 2019 lalu, namun untuk perkara lain yakni kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum. Khusus Ulum, berkas penyidikannya sudah selesai dan segera disidang di PN Tipikor Jakarta.
Mantan Menpora Imam Nahrawi di KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Imam Nahrawi diduga menerima suap melalui Ulum dalam kasus dana hibah Kemenpora ke KONI. Selain itu, Imam juga diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menpora dan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. Total suap dan gratifikasi yang diduga diterima Imam total mencapai Rp 26,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Ketika itu KPK menjerat sejumlah orang, termasuk eks Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.