news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Sekda Indramayu Rinto Waluyo terkait Suap Bupati Supendi

8 November 2019 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo. Rinto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu Supendi.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SP (Supendi)," kata Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina G. Sitompul dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Dalam kasus ini, Supendi bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga menerima suap total senilai Rp 1,11 miliar dan sepeda. Suap itu diduga diberikan pemilik CV Agung Resik Pratama, Carsa AS, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Indramayu nonaktif Supendi (kanan) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Diduga, suap diberikan agar perusahaan Carsa mendapat sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.
Suap yang diduga diterima Supendi senilai Rp 200 juta, Omarsyah sebesar Rp 350 juta serta sepeda, dan Wempy dengan nilai Rp 560 juta.
ADVERTISEMENT