KPK Panggil Sekda Jawa Barat Terkait Suap Proyek Meikarta

29 November 2018 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa. Iwa akan bersaksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/ DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (29/11).
Selain memanggil Iwa, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk kasus yang sama. Mereka adalah analis dokumen perizinan, Lira Sri Mawarni; pensiunan PNS, Daryanto; staf dinas DPMPTSP, Heru Gunawan, serta dua orang dari pihak swasta, Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie.
Kasus dugaan suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10). Pihak Lippo Group diduga menggelontorkan uang miliaran rupiah guna melicinkan perizinan proyek ini.
Suap diduga diberikan melalui sejumlah dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT). Adapun, uang yang diduga diterima para pejabat itu, baru sekitar Rp 7 miliar.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
ADVERTISEMENT
Saat proses perizinan, KPK menduga terjadi praktik penyuapan dalam rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penanggulangan kebakaran, banjir, tempat sampah, hingga lahan pemakaman, yang dilakukan Lippo Group.
Sejauh ini, para pejabat yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, adalah Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Sedangkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersama Taryudi dan Fitra sebagai konsultan Lippo Group, juga Henry selaku pegawai Lippo Group, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
ADVERTISEMENT