KPK Panggil Ulang Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo Rabu, 28 Agustus

26 Agustus 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil ulang mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk diperiksa pada hari Rabu 28 Agustus 2019. Pakde Karwo --sapaan Soekarwo-- akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
ADVERTISEMENT
"Saksi Soekarwo, mantan Gubernur Jatim dipanggil kembali untuk pemeriksaan Rabu, 28 Agustus," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (26/8).
Ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Soekarwo mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Rabu 21 Agustus lalu. Febri pun mengingatkan Soekarwo untuk memenuhi panggilan ulang tersebut.
"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Karsali, mantan ajudan Soekarwo. Penyidik juga sudah sempat memeriksa Karsali.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung. Ia diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Syahri Mulyo. Ia diduga menerima suap terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPUR Tulungagung. Namun, kemudian terungkap ada kasus lain.