KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah di Jaktim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/6).
Lusiana juga merupakan Kabid Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DKI Jakarta pada 2019.
Sementara, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah:
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan 4 tersangka. Pembelian tanah tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan sehingga merugikan negara Rp 152,5 miliar.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; dan PT AP sebagai korporasi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo. Namun demikian, kerja sama tersebut diduga melawan hukum, yakni: