KPK Panggil Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK , Ali Fikri, membeberkan saksi-saksi yang dipanggil yakni Wali Kota Banjar, Ade UU Sukaesih; mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar yang juga Plt Sekda Kota Banjar pada 2017, Yuyung Muluasungkawa; dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah.
"Penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Ali dalam keterangannya.
Belum diketahui apa saja yang akan didalami penyidik kepada para saksi tersebut. Namun masih berkaitan dengan perkara dugaan rasuah di PUPR Kota Banjar tersebut.
KPK memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun 2012-2017. KPK juga telah menetapkan tersangka di perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, tersangka belum diumumkan karena kebijakan KPK yang baru. KPK baru mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini jika sudah ditangkap.