KPK: Pencegahan Korupsi Lebih Beradab, OTT adalah Cara Terakhir

28 Maret 2024 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut pihaknya sebenarnya tidak ingin meninggalkan cara operasi tangkap tangan (OTT) dalam penindakan korupsi. Namun di sisi lain, KPK juga ingin menyeimbangkan OTT itu dengan pendekatan pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya KPK ingin, sekali lagi bukan meninggalkan OTT, tapi ingin menyeimbangkan. Karena apa? Karena sekali lagi kami memandang pendekatan pencegahan itu lebih beradab," ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Ia menyebut, KPK tak ingin pemberantasan korupsi hanya bertujuan untuk memenjarakan orang saja. Justru KPK ingin ke depannya keuangan publik tak lagi disalahgunakan oleh oknum.
"Karena kita kan bukan ingin pemberantasan korupsi itu, bukan bertujuan untuk memenjarakan seseorang, tapi tujuannya agar bagaimana keuangan publik itu tidak disalahgunakan. Karena itu ada OTT, jadi OTT itu adalah cara terakhir," ucap Ghufron.
Ia juga berharap agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistemik. Misalnya saja melalui pendidikan hingga pencegahan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
"Maka kami kemudian menggunakan 3 sula. Sula pendidikan supaya tidak mau, kedua, cara dengan sistemik mencegah agar sistemnya tidak bisa dikorupsi. Baru kalau tetep korup akan ditindak supaya jera dan yang lain takut," tuturnya.
Sebagai informasi, acara diskusi tema pencegahan korupsi ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3). Hadir dalam acara ini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri; Direktur LHKPN KPK, Isnaini; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Aminuddin; dan Kasatgas Direktorat Gratifikasi KPK, Indira Malik.