news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

9 Januari 2020 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta, Rabu (8/1) siang.
ADVERTISEMENT
KPK menyebut ada 4 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Wahyu.
Namun jumlah orang yang diperiksa KPK usai OTT bertambah. Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidikan) masih bekerja," kata Ali saat dihubungi, Kamis (9/1).
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ali belum merinci identitas 8 orang yang diperiksa. Namun, salah satunya ialah Wahyu Setiawan.
KPK segera menentukan status hukum para terperiksa usai pemeriksaan 1x24 jam.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu dalam di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (8/1) siang. Ia ditangkap dalam pesawat Batik Air saat hendak terbang menuju Tanjung Pandan, Belitung, untuk kepentingan pekerjaan.
ADVERTISEMENT