KPK Periksa Direktur Sarana Jaya, Usut Usulan Pembelian Tanah di Munjul, Jaktim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa.
"Dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3).
Pada pemeriksaan hari ini, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan. Keduanya meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Kedua saksi itu ialah Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, dan Rudy Hartono Iskandar.
"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," ujar Ali.
Saat ini, KPK belum mengumumkan lebih detail perkara mafia lahan ini. Hanya disebutkan bahwa kasus terkait Perumda Sarana Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta, ini sudah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK baru akan mengumumkannya pada saat tersangka itu ditahan atau ditangkap.
Meski begitu, dugaan kuat mengarah ke sosok Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Sebab posisinya sebagai Dirut sudah dinonaktifkan terkait penyidikan perkara tersebut.
Adapun dalam situsnya, Sarana Jaya pernah menyinggung soal proyek di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pada 3 Agustus 2020, Sarana Jaya menerbitkan pengumuman beauty contest untuk Proyek Munjul.
Beauty contest yang dimaksud yakni pemilihan calon mitra kerja sama untuk mengelola lahan proyek di Munjul. Objek yang akan dikelola berada di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tanah itu ialah untuk program hunian rumah DP Rp 0. Sarana Jaya merupakan BUMD yang mendapat tugas menjalankan program tersebut.