KPK Periksa Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Kasus e-KTP

31 Mei 2018 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa Zudan akan diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu adalah Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Kedua orang itu adalah pihak yang diduga menjadi perantara pemberian uang fee terkait e-KTP untuk Setya Novanto.
"Tadi saksi (Zudan) datang sekitar pukul 10.15 WIB dan sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Febri dalam keteranganya, Kamis (31//5).
Zudan pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini sebelumnya. Pada saat kasus ini bergulir, Zudan masih menjabat selaku Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri.
Ketika itu, ia pernah diminta menyampaikan pesan dari Diah Anggraeni selaku Sekjen Kemendagri kepada Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri terdahulu. Isi pesannya adalah agar Irman berbohong dengan mengatakan tidak mengenal Setya Novanto bila diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus e-KTP, KPK sudah menjerat 8 orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat orang dari pihak swasta yakni Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Made Oka Masagung, dan Irvanto Hendra Pambudi; dua orang dari pihak DPR, yakni Setya Novanto dan Markus Nari; serta dua orang lainnya dari pihak Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Tiga di antaranya bahkan sudah berkekuatan hukum tetap dan sedang menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin. Ketiganya ialah, Irman, Sugiharto, dan Setnov.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengisyaratkan pihaknya tidak menutup kemungkinan menambah tersangka dalam kasus ini. "Nah Anda melihat di eksekutif baru dua, kemungkinan berkembang itu sangat mungkin," kata dia.