KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri, Cecar soal Aliran Uang Pengurusan PEN Daerah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ddikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Adrian diperiksa dalam status sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu kemarin.
"Dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ucap Ali.
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Belum diumumkan siapa tersangka yang dimaksud.
Penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini. Salah satunya rumah Adrian.
Sosok Adrian memang tengah mencuat terkait kasus ini. Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Adrian sudah dicegah ke luar negeri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Adrian belum lama ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen. Salah satu alasan pencopotan diungkapkan Kemendagri yakni Adrian akan difokuskan sebagai Dosen di IPDN.
Kasus dugaan suap pengajuan Dana PEN Daerah ini merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Andi Merya diduga menerima suap dari Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, terkait proyek yang didanai dari uang hibah BNPB.
Pihak Kemendagri belum berkomentar soal dugaan korupsi terkait pengajuan Dana PEN Daerah tersebut.