KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri, Cecar soal Aliran Uang Pengurusan PEN Daerah

20 Januari 2022 13:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mendalami terkait aliran uang dalam pengurusan dana pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Kolaka Timur Tahun 2021. Hal tersebut diusut penyidik KPK saat memeriksa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Adrian Noorvianto.
ADVERTISEMENT
"Ddikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Adrian diperiksa dalam status sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu kemarin.
"Dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ucap Ali.
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Belum diumumkan siapa tersangka yang dimaksud.
Penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini. Salah satunya rumah Adrian.
Sosok Adrian memang tengah mencuat terkait kasus ini. Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Adrian sudah dicegah ke luar negeri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Adrian belum lama ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen. Salah satu alasan pencopotan diungkapkan Kemendagri yakni Adrian akan difokuskan sebagai Dosen di IPDN.
Kasus dugaan suap pengajuan Dana PEN Daerah ini merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Andi Merya diduga menerima suap dari Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, terkait proyek yang didanai dari uang hibah BNPB.
Pihak Kemendagri belum berkomentar soal dugaan korupsi terkait pengajuan Dana PEN Daerah tersebut.