KPK Periksa Eks Staf Hasto, Konfirmasi Percakapan WhatsApp

11 Februari 2020 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Saeful Bahri menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Nugroho Sejati/kmparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Saeful Bahri menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Nugroho Sejati/kmparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam kasus itu, Saeful turut menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Saeful mengaku dikonfirmasi penyidik soal percakapan di WhatsApp. Namun, Saeful tidak menyebutkan dengan rinci percakapan dengan siapa.
"Tadi pemeriksaan lanjutan yang kemarin, tadi ada sandingan antara apa kronologis tiap peristiwa dengan percakapan WhatsApp," kata Saeful di Gedung Merah-Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Tersangka Saeful Bahri (kanan) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Nugroho Sejati/kmparan
Saeful dijerat sebagai tersangka bersama dengan eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina, sebagai penerima suap
Para tersangka sudah ditahan KPK. Khusus Harun Masiku, ia masih berstatus buron.
Saat disinggung mengenai sumber uang suap yang diterima Wahyu Setiawan, Saeful mengklaim tak ada keterlibatan dari PDIP.
"Enggak itu, enggak, enggak ada yang perintah. Kalau partai hanya urusan administrasi hukum," ucap Saeful.
ADVERTISEMENT
"Semua dari Harun ya keuangan, dari Harun semua," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Harun Masiku dan Saeful diduga menyuap Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Suap diduga dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Nazarudin Kiemas merupakan caleg peraih suara terbanyak PDIP di dapil Sumsel I. Karena meninggal, maka posisinya beralih ke Riezky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua.
Namun, DPP PDIP mengirimkan surat hingga tiga kali meminta KPU mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku yang juga caleg di dapil yang sama. Padahal saat pencoblosan, Harun hanya meraih suara terbanyak keenam.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bahkan untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke DPR, Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU diduga dijanjikan uang Rp 900 juta.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, usaha Wahyu Setiawan gagal karena KPU menolak mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
Meski demikian, Wahyu Setiawan tetap berupaya mengusahakan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
ADVERTISEMENT