KPK Periksa Pj Gubernur NTB, Terkait Kasus Apa?

21 November 2023 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi (kanan) di lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/11/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi (kanan) di lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/11/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa Lalu Gita Ariadi, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (21/11). Ini merupakan penjadwalan ulang karena Senin kemarin Lalu tak hadir.
ADVERTISEMENT
Lalu tiba di KPK sekitar pukul 12.46 WIB. Datang mengenakan batik, dia langsung memasuki Gedung Merah Putih tanpa memberikan sepatah kalimat.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka. Pada hari ini, dia dipanggil bersama tiga saksi lain: Bambang Hermanto, Direktur PT Bumi Mahamarga; Alfonsius Alexander dan Angga Saputro selaku karyawan swasta.
“[saksi untuk] penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11).
Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima 2018-2023, adalah tersangka korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
Dia bersama keluarganya diduga mengkondisikan sejumlah proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Diduga, secara sepihak dan tanpa melalui prosedur memenangkan kontraktor tertentu.
ADVERTISEMENT
Dari pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan setoran dari para kontraktor yang dimenangkan. Nilainya diduga mencapai Rp 8,6 miliar.
Belum ada keterangan dari Lutfi soal kasusnya tersebut. Saat ini, ia sudah ditahan.