KPK Periksa Putra Bupati Sidoarjo, Telusuri Sumber Pembiayaan Deltras

19 Februari 2020 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah memeriksa politikus PKB, Achmad Amir Aslichin, sebagai saksi. Achmad Amir yang merupakan putra Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, itu diperiksa dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Pemkab Sidoarjo. Achmad Amid diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Ibnu Ghopur.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengusut sumber pembiayaan tim sepakbola Deltras Sidoarjo. Diketahui, Achmad Amir merupakan pengelola Deltras yang mentas di Liga 3.
"Yang di dalamnya adalah mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo. Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2).
Ali menyatakan, penyidik mengusut pembiayaan Deltras untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan penerimaan suap oleh Saiful Ilah.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo," ucapnya.
Sementara itu usai diperiksa KPK, Achmad Amir mengakui ditanya penyidik seputar Deltras. Namun ia tak menjelaskan detail.
ADVERTISEMENT
"Ya salah satunya (mengenai Deltas). Nanti ditanyakan saja (ke penyidik)" ucap Achmad Amir.
Penjelasan lebih rinci justru disampaikan Saiful Ilah yang turut diperiksa pada hari ini. Saiful mengakui Ibnu Ghopur pernah membantu pembiayaan Deltras sebesar Rp 300 juta.
"Ini karena gara-gara Pak Ghopur ini bantu 300 untuk Deltras. Bantu Deltras. Duit dari saksi," tutupnya.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat 6 orang sebagai tersangka, termasuk Saiful Ilah. Lima orang lainnya ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.
Selain itu ada Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; serta dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
ADVERTISEMENT
Saiful bersama Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Total suap yang diduga diberikan hingga lebih dari Rp 1 miliar. Suap diberikan agar Ibnu dan Totok mendapatkan sejumlah proyek di Pemkab Sidoarjo.