KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Medan di Kejati Sumut

30 Oktober 2019 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dijadikan ruang pemeriksaan KPK, memeriksa Pejabat Pemko Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dijadikan ruang pemeriksaan KPK, memeriksa Pejabat Pemko Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terhadap sejumlah pejabat Pemkot Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rabu (30/10). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
ADVERTISEMENT
Beberapa yang diperiksa adalah Kepala BP2RD Kota Medan Suherman; Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Kota Medan Khairunisa; hingga Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sertifikat Daerah Kota Medan S.I. Dongoran.
Selain itu, ada juga staf protokoler Wali Kota Medan Andika beserta Ajudan Wali Kota Medan, Aidil. Mereka yang diperiksa didampingi Kabag Hukum Pemkot Medan, Bambang.
Mereka menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi. Usai diperiksa, tak satupun di antara mereka mau menjawab pertanyaan wartawan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.
Kabag Hukum Pemkot Medan Bambang saat datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
"Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejati Sumatera Utara. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan," ujar Sumanggar.
ADVERTISEMENT
Sumanggar mengatakan, sesuai jadwal, KPK akan memeriksa sejumlah pejabat di Pemkot Kota Medan hingga Jumat (1/11). "Tapi bisa saja hari ini mereka selesai melakukan pemeriksan dan kembali ke Jakarta," ujar dia.
Pantauan kumparan di lokasi, hingga pukul 19.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Medan. Para saksi dikonfirmasi soal perkara yang menjerat Dzulmi.
"Dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," ujar Febri.
Dalam kasus ini, Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp 580 juta dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.
ADVERTISEMENT
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu guna menutupi perjalanan dinas luar negeri Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan, Syamsul Fitri Siregar.