news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Periksa Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Suap Meikarta

30 Agustus 2019 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap izin proyek meikarta tiba di Gedung KPK, Jumat (30/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap izin proyek meikarta tiba di Gedung KPK, Jumat (30/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengajuan perizinan proyek Meikarta. Ini merupakan pemanggilan perdana Iwa sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Iwa tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB, dengan mengenakan batik berwarna cokelat langsung berjalan masuk ke gedung KPK, Jakarta. Tak ada komentar yang diberikan Iwa terkait pemeriksaannya.
Iwa langsung menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal KPK berwarna merah, yang menandakan ia merupakan pihak yang akan diperiksa.
Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Iwa dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap izin proyek meikarta tiba di Gedung KPK, Jumat (30/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara, Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara ini. Lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah Iwa, rumah dinas Sekda Jawa Barat, kantor Dinas Bina Marga, hingga Kantor Sekda Jawa Barat.
Dari lokasi sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan beberapa barang bukti lainnya disita penyidik untuk pembuktian dalam perkara ini.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap izin proyek meikarta tiba di Gedung KPK, Jumat (30/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng untuk memuluskan izin Meikarta milik Lippo Cikarang. Suap bahkan disebut mencapai belasan miliar rupiah.
Nama Toto juga termuat dalam dakwaan Neneng. Ia disebut sebagai pihak yang turut menyuap Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
Sementara nama Iwa muncul seiring berjalannya perkara ini. Ia bahkan sudah pernah diperiksa, baik dalam penyidikan maupun dalam persidangan.
Dalam kasus ini, Iwa disebut turut menerima uang Rp 1 miliar. Hal tersebut juga termuat dalam tuntutan jaksa dan vonis hakim untuk Neneng Hasanah Yasin.
Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.