Pemeriksaan Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Menteri Edhy Prabowo hingga 23 Januari 2021

14 Desember 2020 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memperpanjang penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Sebab, proses penyidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat politikus Gerindra itu belum rampung.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo mulai ditahan terhitung sejak tanggal 25 November. Masa 20 hari pertama penahanannya sudah habis sehingga penyidik memperpanjangnya.
Empat tersangka lain dalam kasus ini juga diperpanjang penahanannya oleh penyidik.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap 5 orang tersangka masing-masing selama 40 hari dimulai tanggal 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/12).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Para tersangka lainnya adalah stafsus Edhy bernama Safri; Pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul Faqih; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Sementara dua tersangka lainnya yakni Staf Khusus Edhy Prabowo bernama Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin belum diperpanjang. Sebab, penahanan keduanya berbeda sehari. Keduanya menyerahkan diri sehari sesudah Menteri Edhy Prabowo jadi tersangka.
Konferensi pers terkait OTT Menteri KP Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ali menuturkan penahanan lima orang tersangka itu dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," pungkasnya.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT ACK diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Biaya yang ditarifkan adalah Rp 1.800 per benur lobster apabila diekspor menggunakan PT ACK ini.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten