KPK: Posisi Penyadapan 0, Kami Tak Lakukan Penyadapan

27 Januari 2020 13:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK,Komjen Firli Bahuri menyebut bahwa hingga saat ini belum ada izin penyadapan yang diajukan pihaknya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
ADVERTISEMENT
"Posisi penyadapan 0, sampai saaat ini kita tidak melakukan penyadapan," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/1). Raker ini juga diikuti oleh Dewas KPK.
Menurutnya, jika nanti ada keperluan penyadapan, maka izin-izin tersebut akan segera diajukan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kalau ada sprindik baru yang perlu penyadapan kami akan ajukan izin," tuturnya.
Firli memastikan bahwa komisioner dan Dewas KPK akan terus berkoordinasi untuk menerbitkan izin penyidikan. Serta, memprioritaskan perkara mana yang perlu disadap.
"Tapi yang pasti Ketua Dewas dan kita sepakat bekerja keras perkara mana yang akan dilakukan penyadapan kita gelar perkara, 10 perkara, 10 gelar perkara apa nomornya tinggal Dewas yang menilai apakah diberi izin atau tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT