KPK Rapat dengan Kemendikbud, Bahas Verifikasi Organisasi yang Lolos POP

30 Juli 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejabat Kemendikbud dan Pimpinan KPK membahas soal Program Organisasi Penggerak (POP). Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat Kemendikbud dan Pimpinan KPK membahas soal Program Organisasi Penggerak (POP). Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambangi KPK. Dalam pertemuan itu, pejabat di Kemendikbud berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
ADVERTISEMENT
"Kami menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Pejabat Kemendikbud dan Pimpinan KPK membahas soal Program Organisasi Penggerak (POP). Foto: Humas KPK
Dalam kesempatan itu, hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina M. Girsang. Mereka memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.
Mereka diterima langsung 3 pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Lalu, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan beserta jajaran. KPK memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian.
Pejabat Kemendikbud dan Pimpinan KPK membahas soal Program Organisasi Penggerak (POP). Foto: Humas KPK
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, sejumlah hal dibahas. Mulai dari cara verifikasi pemenang POP hingga pelibatan pemangku kebijakan lain di program ini.
ADVERTISEMENT
"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang; keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," kata Firli.
Firli mengatakan, rekomendasi lengkap KPK terkait dengan POP akan disampaikan setelah kajian yang dilakukan Deputi Pencegahan rampung.
"Kami juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," pungkas Firli.
Terkait program ini, Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan 156 organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi menjadi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
Namun belakangan sejumlah organisasi yang masuk dalam program ini seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur. Mundurnya ketiga organisasi itu karena mempertanyakan transparansi seleksi POP.
Mendikbud Nadiem Makarim berjanji melakukan evaluasi dengan melakukan pengecekan kepada seluruh organisasi yang lolos. Nadiem berharap ketiga organisasi itu bisa kembali bergabung di POP.