KPK Sambangi Samsat Jakut dan Jakpus, Dorong Perbaikan Layanan Publik

7 Oktober 2020 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyambangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Pusat, pada Rabu (7/10). Kedatangan tim lembaga antirasuah untuk mendorong perbaikan layanan publik.
ADVERTISEMENT
“KPK menggandeng Pemprov DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda, dalam keterangannya.
KPK, kata Linda, meyakini penataan layanan publik akan meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah.
Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Mulai dari antrean panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.
Linda mengatakan, berdasarkan hasil telaah lembaga survei Populi Center (2019), secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemprov DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.
ADVERTISEMENT
“Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik,” kata Linda.
Penasehat KPK Moh. Tsani daftar Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Menanggapi itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.
Namun pihaknya akan mendorong perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.
Eks Penasihat KPK itu telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Pusat menyampaikan masalah-masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.
“Saya melihat kenyataan. Butuh waktu untuk membenahi. Tapi, kita harus melakukan terobosan. Ada rata-rata sekitar 2.000 kunjungan ke Samsat per hari. Kita harus mencari jalan keluar, dan harus dibuatkan peta jalan (roadmap) pembenahan masalahnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Saya senang bila aparat saya melaporkan masalah ke saya, dan saya ingin bersama-sama menyelesaikannya,” ucap Tsani.
Tsani mengatakan, perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, harus dimulai dengan cara menginventarisir masalah. Lalu, diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, serta memantau dan mengevaluasinya.
“Kita mulai dengan perombakan personel. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat, akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi, dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital,” kata Tsani
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Simamora, menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.
ADVERTISEMENT
Namun ia mengungkapkan kendala, yakni lahan dan gedung samsat dinilai sesak karena digunakan oleh dua pengelola samsat. Pengelola yang dimaksud adalah Jakarta Utara dan Pusat.
"Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” kata Simamora.
Sebagai tindak lanjut, Tsani meminta Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.