KPK Segel Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Aceh

11 Juli 2018 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti untuk mendalami kasus yang menyeret Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, atas dugaan kasus suap terkait Dana Otonomi Khusus (DOK). Pencarian bukti dilakukan dengan melakukan penggeledahan, salah satunya di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
ADVERTISEMENT
Kantor Disdik Aceh terbagi dalam dua gedung. Untuk Gedung A, berada di jalan Teuku Moh. Daud Beureueh, Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Sedangkan Gedung B, terletak di kawasan Rumah Sakit Kesdam, Banda Aceh.
Di Gedung A, penyidik sempat menyegel ruangan milik Kepala Dinas Pendidikan, Syaridin, dan ruangan Opp Romm (pertemuan) yang terletak di lantai dua. Berdasarkan informasi yang diperoleh kumparan, penyegelan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Tak cukup hanya di Gedung A, penyidik bergerak menuju Gedung B. Menurut salah seorang pegawai di sana, tim KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
“Iya, mereka sudah di dalam memeriksa ruangan sarana dan prasarana,” katanya.
Sejumlah awak media tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan yang berjaga di depan gerbang gedung. Seluruh pegawai maupun pekerja lainnya, harus lebih dulu diperiksa petugas. Dan hingga saat ini, penyidik masih berada di dalam Gedung B.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi akan hal ini, Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya. Kata Febri, dari penggeledahan dua gedung itu, KPK berhasil mengamankan dokumen-dokumen proyek.
"Sejak Pukul 10.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh. Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek, seperti dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan dan Pendidikan Aceh dengan nilai Rp 1,15 triliun," papar Febri.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Menurutnya, dokumen itu akan dijadikan barang bukti untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Irwandi dan Ahmadi tersebut. "KPK terus menemukan bukti-bukti yang semakin kuat tentang dugaan suap terkait alokasi anggaran DOK (Dana Otonomi Khusus) Aceh," tutur Febri.
Febri mengatakan, penuntasan kasus tersebut tidak hanya mengandalkan sejumlah barang bukti, melainkan akan diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.
Penggeledahan kantor Dispora Aceh. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan kantor Dispora Aceh. (Foto: Dok. Istimewa)
Febri menyebut, penyidik akan meminta keterangan 15 saksi yang berasal dari unsur pemerintahan dan swasta di Banda Aceh dan Bener Meriah. Namun, Febri belum bisa memastikan kapan saksi-saksi tersebut akan dipanggil.
ADVERTISEMENT
"Kami harap para saksi hadir di pemeriksaan tersebut, karena keterangan saksi akan membuka tabir yang selama ini mungkin belum diketahui terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam alokasi DOK di Aceh ini," imbuhnya.
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
"Dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang bagaimana masyarakat Aceh bisa dirugikan karena praktek korupsi yang ada," sambung Febri.
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Ahmadi, yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (4/7) malam. Penyerahan uang diduga dilakukan melalui dua orang pihak swasta bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA 2018.
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kepala Dinas Pendidikan Aceh disegel KPK (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 9 orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
ADVERTISEMENT
KPK kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak diduga memberikan suap.