kumplus- Feri Amsari- KPK

KPK Segera Telaah Bukti-Bukti Kasus Djoko Tjandra, Buka Opsi Penyelidikan Baru

12 November 2020 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah menelaah bukti-bukti di kasus Djoko Tjandra yang didapat dari sejumlah pihak, salah satunya dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
ADVERTISEMENT
Boyamin sebelumnya telah menyerahkan dugaan bukti keterlibatan pihak-pihak lain yang belum disentuh Kejagung dan Bareksrim Polri. Bukti-bukti yang diserahkan di antaranya inisial beberapa pihak, istilah 'King Maker', dan kode 'Bapakmu-Bapakku'. Boyamin menyerahkan dokumen-dokumen tersebut pada September lalu.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera menggelar hasil telaah dari dokumen-dokumen tersebut.
Saksi selaku terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Kita akan menggelar hasil telaahan dari dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat (MAKI) dalam waktu dekat," ucap Nawawi kepada wartawan, Kamis (12/11).
Nawawi berharap penelaahan dokumen dari MAKI bisa digabung dengan berkas perkara terkait Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim dan Kejagung. Namun sejauh ini, kata Nawawi, KPK belum menerima berkas dari Kejagung dan Bareskrim, padahal sudah 2 kali meminta.
ADVERTISEMENT
"Tim supervisi telah 2 kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari prkara tersebut (Djoko Tjandra), baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," lanjutnya.
Nawawi menyatakan, hasil gelar penelaahan dokumen tersebut kemungkinan bakal menentukan KPK untuk membuka penyelidikan baru terhadap pihak-pihak yang belum disentuh Kejagung dan Bareskrim.
"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," tutupnya.
Diketahui kini seluruh pihak yang terjerat kasus suap Djoko Tjandra tengah menjalani persidangan. Mereka adalah Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten