KPK Segera Tentukan Status Hukum Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT

10 Mei 2021 8:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto: Dok. Facebook Novi Rahman Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto: Dok. Facebook Novi Rahman Hidayat
ADVERTISEMENT
KPK saat ini tengah memeriksa secara intensif Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi Rahman Hidayat merupakan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT KPK pada Minggu (9/5) hingga Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
Diduga, penangkapan Novi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, status hukum para pihak yang terjaring OTT Bupati Nganjuk akan segera diumukan dalam waktu dekat.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ali belum merinci siapa saja yang terjaring dalam OTT KPK tersebut. Namun, operasi ini merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Diketahui, Kasatgas Penyelidik dalam kasus ini adalah Harun Al Rasyid, yang merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK.
Ia juga merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai jadi ASN.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ia dinyatakan tak lulus TWK bersama Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, hingga beberapa pejabat struktural lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang menduga ada kesengajaan dari tak lolosnya nama-nama pegawai KPK yang kerap menangani kasus kakap itu. Bahkan ICW menganggap, hal itu sebagai bentuk upaya menyingkirkan orang-orang yang tegak lurus dalam memberantas korupsi.
"Karena justru orang-orang yang selama ini punya kepedulian bahkan berkorban sebagian dari mereka, termasuk bang Novel yang harus kehilangan matanya, untuk menjaga anggaran negara kita, untuk menjaga pajak kita dari praktik korupsi, justru mau disingkirkan," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dalam diskusi polemik, Sabtu (8/5).