KPK Selama 2019: Diteror Bom Pipa, Isu Taliban hingga Gelar 21 OTT

28 Juli 2020 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK berkali-kali diterpa sejumlah teror dan isu sepanjang tahun 2019. Selama itu pula terdapat sejumlah serangan, tak cuma intimidasi verbal, tapi juga serangan fisik hingga percobaan pembunuhan. Publik menjuluki serangan-serangan itu sebagai serangan balik koruptor (corruptor fightback).
ADVERTISEMENT
Beberapa teror itu misalnya, Pada 9 Januari 2019, rumah 2 pimpinan KPK saat itu, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, diteror bom. Rumah Laode M Syarif juga mendapat teror bom. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov.
Namun, di tengah teror tersebut, KPK tak gentar dalam memberantas korupsi. Di tahun yang sama KPK melakukan 21 kali operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus korupsi.
kumparan merangkum beberapa poin perjalanan KPK selama tahun 2019 tersebut. Berikut selengkapnya:

Pimpinan KPK diteror hingga isu penyidik Taliban

Suasana rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo di Bekasi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
di Jalan Graha Indah VIII, Bekasi, Jawa Barat, diteror bom pipa. Bom tersebut diletakkan dalam tas hitam yang digantung di pagar rumahnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Agus tidak merasa panik. Agus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan memutuskan tetap berangkat kerja seperti biasa.
Ternyata di hari yang sama, pimpinan lain yakni Laode M Syarif juga dapat teror. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov.
Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Botol berisi spiritus dan sumbu api ini pertama kali dilihat sopir Syarif, Bambang. Selanjutnya Syarif melaporkan teror itu kepada polisi. Sudah 1,5 tahun teror tersebut terjadi, hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
Dua pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti, dianiaya saat melakukan pengawasan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).
ADVERTISEMENT
Akibat penyerangan itu, Gilang mendapat sejumlah luka sobek di wajah hingga retak pada tulang hidung.
KPK menyebut peristiwa penyerahan hasil investigasi TGPF bentukan Polri kepada Kapolri saat itu, Tito Karnavian, sebagai rangkaian serangan balik koruptor sepanjang 2019.
Ilustrasi Bom. Foto: Pixabay
Beberapa hari setelah penyerangan laporan itu, TGPF dan Polri mengadakan konferensi pers. Dalam salah satu poin temuan, TGPF menyebut serangan terhadap Novel bukanlah masalah pribadi tapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan.
TGPF menyebut ada 6 kasus besar di KPK yang diduga berhubungan dengan penyiraman terhadap Novel.
KPK juga diterpa isu adanya penyidik Taliban atau radikal. Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, membantah ada penyidik yang radikal. Agus mempersilakan pihak-pihak yang memunculkan isu penyidik Taliban agar melakukan penelitian di KPK untuk membuktikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Agus menilai isu penyidik Taliban sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan kewibawaan KPK.

Pegawai KPK dapat teror mistis

Serangan mistis juga tak jarang digunakan. Salah satu pegawai KPK bernama Dian Patria pernah mengalami serangan berbau mistis pada 2017.
Cerita bermula saat Dian yang bertugas di Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) II, tengah melakukan kegiatan supervisi dan pencegahan korupsi di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sepulang dari kegiatan pemantauan, Dian sering mengalami sesak napas. Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi salah satu daerah di Kalimantan Timur. Ia meninjau sejumlah area tambang yang memiliki IUP non Clear and Clean dan habis masa berlakunya.
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lantaran sesak napas yang dialaminya begitu mengganggu, Dian menyempatkan diri berobat ke RS di sela tugasnya. Dokter menyatakan ada cairan di jantung dan paru-paru Dian. Sehingga Dian harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satu pun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian. “Saya enggak tahu Mas Dian ini sakit apa,” ujar salah satu dokter sebagaimana dikutip dari Laporan Tahunan 2019 yang diunggah di situs KPK.

Selamatkan potensi kerugian negara Rp 32 Triliun

KPK menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 32,24 triliun dalam kurun waktu 2019. Hal itu dari sejumlah pengawalan yang dilakukan KPK di sejumlah sektor strategis.
"KPK menetapkan sejumlah sektor strategis dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Sektor ini diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup rakyat. Di antaranya ekonomi dan bisnis, pendidikan, kesehatan, energi dan sumber daya alam, politik dan hukum, serta pangan," dikutip dari Laporan Tahunan KPK Tahun 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT

Gelar 21 OTT hingga jerat 146 tersangka

Selama 2019, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 21 kali di 14 daerah. Adapun tersangka yang dijerat dalam OTT tersebut mencapai 76 orang.
Rinciannya daerah tempat OTT dilakukan selama 2019 yakni di DKI Jakarta 6 kali; Jawa Tengah 2 kali; Lampung 2 kali; kalimantan timur 2 kali; serta Kalimantan Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, NTT, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten sebanyak masing-masing sekali.
Kasusnya pun beragam. Yakni terkait 8 suap proyek; 3 suap jabatan; 3 suap pengadaan barang dan jasa; 3 suap perizinan; dan 2 suap penanganan perkara.
KPK juga melakukan pengembangan kasus di 2019. Hasilnya, 70 orang tersangka dijerat oleh KPK. Sehingga selama 2019, KPK telah menjerat 146 tersangka, baik dari OTT atau pengembangan perkara.
ADVERTISEMENT

Kembalikan aset hasil korupsi dari luar negeri

Untuk pertama kalinya, KPK bisa mengembalikan aset koruptor yang berada di luar negeri. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
"Pengembalian aset berupa uang senilai SGD 200 ribu dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019, terkait dengan perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini," dikutip dari Laporan Tahunan 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7).
Rudi Rubiandini ialah terpidana kasus suap. Ia sudah bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani 7 tahun penjara. Total ada Rp 319 miliar yang disetorkan KPK ke kas negara selama kurun 2019. Uang itu berasal dari beberapa hal, mulai dari gratifikasi yang sudah dinyatakan milik negara hingga hasil lelang barang-barang milik koruptor yang dirampas negara.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).