KPK Selidiki Dugaan Korupsi terkait Formula E di DKI Jakarta

4 November 2021 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi balapan Formula E di Roma (Ilustrasi). Foto: AFP/Andreas Solaro
zoom-in-whitePerbesar
Situasi balapan Formula E di Roma (Ilustrasi). Foto: AFP/Andreas Solaro
ADVERTISEMENT
KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Penyelidikan tersebut masih tahap awal dengan memintai keterangan serta klarifikasi sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan atau pun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/11).
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," sambung dia.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait fokus yang sedang diselidiki KPK. Menurut Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Formula E dan Temuan BPK

Kemelut Formula E. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Belum diketahui pengusutan dugaan korupsi terkait apa yang tengah dilakukan oleh KPK. Namun demikian Formula E di Jakarta ini sempat diaudit oleh BPK.
ADVERTISEMENT
Audit BPK itu terkait laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019. Salah satunya terkait pembiayaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Dalam hasil auditnya, BPK mencatat DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir Rp 1 triliun untuk ajang Formula E.
Namun, dalam prosesnya, BPK menilai ada ketidakseriusan dari PT Jakpro sebagai penyelenggara dalam menyelesaikan penarikan uang yang bisa ditarik terlebih dulu untuk mendukung anggaran DKI yang kini menyusut akibat pandemi COVID-19.
BPK merilis hasil auditnya dan mencatat DKI telah mengucurkan hampir Rp 1 triliun selama 2 tahun. Pembayaran ini dikeluarkan untuk fee di 2019 dan 2020, juga pembayaran Bank Garansi.
Untuk pembayaran fee di 2019 dan 2020, Pemprov DKI sudah mengeluarkan dana Rp 560,310 miliar.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," dikutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2019.
Terkait temuan BPK ini Pemprov DKI telah menyatakan semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan tuntas. Kerja sama Formula E pun tetap dilakukan dan pada 2022 Jakarta akan menjadi salah satu venue dalam balapan tersebut.