KPK Selidiki Dugaan Oknum Penyidik Asal Polri Peras Wali Kota Tanjungbalai

21 April 2021 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020. Foto: Youtube/KPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020. Foto: Youtube/KPK RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK merespons dugaan penyidiknya yang berasal dari Polri memeras Wali Kota Tanjungbalai, M.H Syahrial. KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu (21/4).
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekspose pimpinan," lanjutnya.
Sebelumnya berdasarkan sumber kumparan, oknum penyidik tersebut memeras Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar dan sudah diberikan. Imbalannya, oknum penyidik itu menjanjikan pengusutan perkara terkait Syahrial dihentikan.
"Dia menjanjikan untuk menghentikan perkara. Padahal perkaranya lanjut, dan wali kota jadi tersangka," kata seorang sumber yang mengetahui perkara tersebut.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sementara itu Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus yang tengah disidik di Pemkot Tanjungbalai terkait dugaan jual beli jabatan pada 2019.
ADVERTISEMENT
KPK sudah menjerat tersangka di kasus ini. Namun demikian, KPK belum menjelaskan soal detail kasus maupun identitas tersangka karena kebijakan pimpinan jilid V. Identitas tersangka dan detail perkara akan disampaikan saat tersangka hendak ditahan.
Adapun oknum penyidik yang diduga memeras tersebut sudah ditangkap Propam Polri.