KPK Sita Laptop dari Rumah Romahurmuziy

19 Maret 2019 11:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Romahurmuziy saat keluar dari Gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Romahurmuziy saat keluar dari Gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita laptop. "Kemarin KPK juga menggeledah rumah RMY, dan menyita laptop," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Selain di rumah Romy, penggeledahan juga terjadi di Kantor Kementerian Agama serta Kantor DPP PPP.
Bahkan dari penggeledahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penyidik menyita uang rupiah dan dolar AS. Keterkaitan uang dan kasus ini masih didalami penyidik.
Menurut Febri, penyegelan di ruang kerja Lukman Hakim sudah dibuka. "Ruangan Menag sudah dibuka segelnya, setelah kemarin usai penggeledahan," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga, Romy bekerja sama dengan pejabat pada Kemenag dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan.